PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGISI PERMOHONAN

Persyaratan Permohonan Rekomendasi SIPTTK 

1. Scan ijazah pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian;

2. Scan STRTTK denganmenunjukkan STRTTK asli;

3. Scan KTP(Kartu Tanda Penduduk);

4. KTAN;

5. Scan Surat Sumpah Tenaga Teknis Kefarmasian;

6. Scan Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (min.6 bln sebelum berakhir);

7. Surat perjanjian kerja;

8. Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian;

9. Surat Pernyataan akan Melaksanakan praktik secara bertanggung jawab dan tidak akan melanggar Kode Etik, pedoman disiplin dan Peraturan Organisasi.

10. Pas foto terbaru berwarna, latar merah, dengan menggunakan seragam baju batik PAFI ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar.

11. Scan pelunasan iuran sampai tahun berjalan.

12. Scan biaya administrasi penerbitan rekomendasi SIPTTK.

Jika sudah memiliki KTAN terbaru maka persyaratan no 1-4 sudah ada di akun TTK maka lengkapi persyaratan no 5-12 pada form pengajuan rekomendasi SIPTTK 

Alamat

Instalasi farmasi kabupaten kolaka utara jln.tomagelang no.7 lasusua
KABUPATEN KOLAKA UTARA
SULAWESI TENGGARA

Kontak

Email: Pbfipckolet@gmbil.com
Telp: 085253337066

Rekening Organisasi:
BRI,4937-01-015900-53-1 atas nama :PENGURUS CABANG KOLUT PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA